Oleh: Susi Handayani

Assalamu’alaikum wr.wb
Selamat pagi, salam sejahtera untuk kita semua,
Alhamdulillah pada pagi hari ini kita bisa bertemu di tempat ini, untuk bersama-sama berdialog dengan tema : Perempuan dan Radikalisme.

Tema ini kami angkat karena semakin hari semakin Nampak keterlibatan perempuan, bahkan anak dalam aksi-aksi radikal yang terjadi di Indonesia.Walaupun sesungguhnya akar keterlibatan perempuan dalam aksi radicalism telah terjadi dalam kurun waktu lama. Pada tahun 1878, Vera Zasulich di Rusia. Tahun 1973 Marian dan Dolores Price mendukung aksi pengeboman yang dilakukan kaum laki-laki di Irlandia Utara.

Di tanah air Indonesia, perempuan lebih terlihat sebagai korban sekaligus aktor yang berperan aktif dalam melakukan tindakkan radikal melalui aksi terorisme. Tercatat September 2004 tiga perempuan istri pelaku BOM Marriot dan Bom Termos terlibat.

Hingga tahun 2016 setidaknya sudah ada 13 perempuan yang telah dipidana atau ditahan terkait peran aktif mereka dalam aksi terorisme di Indonesia. Tiga dari tujuh perempuan tersebut adalah mantan buruh migran dan berperan penting dalam lingkup jejaring militan.

Puncaknya ketika terjadi Tragedi bom di Surabaya 13-14 Mei 2018 lalu. Keterkejutan atas fakta bahwa salah satu pelakunya perempuan dengan membawa serta anak-anaknya.

Perempuan, sebagaimana lelaki, dibentuk, dicita-citakan, bertingkah laku sesuai harapan masyarakat. Berwatak halus, lembut, baik, pengasih, penyayang. Menjalani peran reproduksi, perawatan, pemeliharaan, pemberian kasih sayang, melindungi, mengurus dan seterusnya.Padahal dalam kehidupan sehari-hari, tidak ada karakteristik feminin yang tetap merasuk kepada perempuan, demikian sebaliknya pada lelaki. Karakter itu lentur dan menyesuaikan pada keadaan dan kebutuhannya. Karenanya ketika perempuan keluar dari pakem pencitraannya, orang terkejut. Terlebih untuk tindakan yang begitu ektrim melibatkan anak dalam pilihan kematiannya.

Sebaliknya hampir tak ada pernyataan yang mengutuki bapaknya meskipun ia melakukan hal yang juga keji. Ini artinya ada permakluman kepada lelaki sebagai menyandang watak maskulin dalam melakukan tindakan bom bunuh diri itu. Orang tetap bisa “menerima” untuk perbuatan yang paling ektrim sekalipun. Melalui citra itu, orang telah memberi ruang “permakluman” bahwa lelaki bisa dan sanggup melakukan tindakan kejam membawa anak istrinya meledakkan diri dengan bom, tapi tidak bagi perempuan.

Pada kenyataannya, kekejaman tak berjenis kelamin, tak berkelas dan tak berwarna kulit. Artinya tindakan itu bisa dilakukan oleh siapapun. Dalam kehidupan, tindakan kekerasan bisa (sangat mungkin) dilakukan oleh keduanya secara timbal balik.

Bagaimana dengan anak yang dilibatkan ? Banyak anak mungkin tidak tahu bahwa mereka hidup dengan keluarga yang berpaham radikal. Atau kalaupun tahu, tapi tidak tahu harus mengadu kepada siapa. Ini pembelajaran penting buat kita semua. Bagaimana caranya mendampingi anak-anak atau remaja yang dalam keadaan bimbang memilih antara orangtua yang radikal dengan dia ingin keluar. Bagaimana menyapa, bagaimana mengenali bukan dalam arti mencurigai, tetapi menyapa mereka. mengenali kebutuhan mereka, seperti pendampingan, konseling, bahkan perlindungan.

Untuk itu pada hari ini kami, mengundang dua perempuan hebat yang menekuni isu radikalisme dan terorisme selama ini, yakni Ibu Dra. Hj. Nurul Fadhila, M.Pd (beliau adalah dosen dan juga pengurus FORUM Anti Terorisme Propinsi Bengkulu) dan Ibu Siti Dorajatul Aliah (seorang peneliti dan aktivis dari Yayasan Prasasti Perdamaian Jakarta)

Dialog ini bertujuan untuk
– Membangun pengetahuan perempuan tentang isu radikalisme
– Membangun ruang aman untuk mendiskusikan isu radikalisme
– Membangun kesadaran kritis masyarakat untuk mencegah isu radikalisme

Kami sangat berharap hasil dari dialog ini adalah komitmen untuk aktif terlibat dalam pencegahan radikalisme dalam lingkungan terdekat dan terkecil. Komitmen ini akan disuarakan dalam bentuk deklarasi. Sebagai pengingat janji kita bersama.

Akhir kata. Ucapan terima kasih atas kesediaan narasumber, seluruh kerja keras Panitia, Grasia Renata, Nurlianti Muzni, Lia, Fifi, Ovi, sahabat PUPA semua peserta yang hadir hari ini, dan Taiwan Foundation yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini.

Semoga dialog ini dapat menjadi salah satu cara membangun pengetahuan. Karena sesungguhnya pengetahuan hanya dianugerahkan pada manusia. Dengan pengetahuan manusia berpikir kritis dan rasional dan digunakan demi kedamaian dan kemaslahatan seluruh masyarakat.

Demikian sambutan ini saya sampaikan. Selamat berdialog.
Wassalamu’alaikum wr,wb

 


Catatan :
beda antara radikalisme dengan teroris.
Teorisme dalam pengertian perang memiliki definisi sebagai serangan-serangan terkoordinasi yang bertujuan membangkitkan perasaan terror (takut), sekaligus menimbulkan korban massif bagi warga sipil dengan melakukan pengeboman atau bom bunuh diri. Sasaran kaum terorisme kebanyakan adalah fasilitas yang dianggap milik bagi lawan-lawan kelompok.

Secara epistimologis, radikal berarti “berakar” atau mendalam. Namun, kini makna radikal atau radikalisme tertuju bagi kelompok agama yang menyukai kekerasan. Secara semantik radikalisme ialah paham aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan drastis. Sementara dalam ensiklopedia Indonesia, radikalisme adalah semua aliran politik, yang para pengikutnya menghendaki konsekuensi yang ekstrem, setidak-tidaknya konsekuensi yang paling jauh dari pengejewantahan ideologi yang mereka anut. Dalam dua defines ini, radikalisme adalah upaya perubahan dengan cara kekerasan, drastic dan ekstrem.

Kategori: Kegiatan

0 Komentar

Tinggalkan Balasan

Avatar placeholder

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *