Workshop Penyusunan Rencana Kerja, Penyusunan Juklak dan Juknis Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu

Undang-undang No 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-undang no 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 7 ayat 1 UU Perkawinan terkait batas usia minimal pernikahan bagi laki-laki dan perempuan. Disepakati bahwa batasan usia yang dibolehkan melakukan perkawinan antara laki-laki dan perempuan adalah sama-sama usia 19 tahun. Selain itu, undang-undang Read more…

Workshop Perumusan Sistem Pencegahan Perkawinan Anak di Kota Bengkulu

Rabu, 26 Februari 2020 Usia kawin anak merupakan posisi rentan bagi anak (khususnya perempuan) untuk mendapatkan kekerasan, baik secara psikis, ekonomi, fisik, dan seksual. Selain itu, tingginya angka perkawinan anak, berbanding lurus dengan semakin tingginya angka Kematian Ibu yang disebabkan oleh faktor ketidaksiapan organ reproduksi bagi anak perempuan. Dalam pandangan Read more…

Merancang Media Kampanye Bersama Anak dan Remaja untuk Menolak Kekerasan Seksual dan Stop Perkawinan Anak

Selasa, 25 Februari 2020, Dalam rangka menyambut Hari Perempuan Internasional 2020 yang mengambil tema “An equal world is an enabled world” yaitu dunia yang setara adalah dunia yang diaktifkan, Yayasan PUPA ingin melibatkan anak dalam menyuarakan penghentian kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta terlibat dalam pencegahan perkawinan anak, juga Read more…