Pada tanggal 25 Juli 2011 di Bengkulu, berdirilah sebuah Yayasan PUPA (Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak). PUPA adalah lembaga yang berbasis relawan. Saat ini relawan PUPA hampir mencapai 40 orang, mulai dari pelajar SLTP, SLTA, Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga dan tenaga profesional lainnya.
PUPA lahir didasarkan keprihatin banyaknya angka kekerasan terhadap perempuan, lemahnya akses anak-anak dan perempuan pada perlindungan hukum, kemiskinan pada perempuan yang melahirkan anak-anak yang miskin dan terpinggirkan dari akses pendidikan, kesehatan dan perlindungan. Akses ekonomi terbatas dan mahal untuk perempuan. Informasi dan layanan Kesehatan reproduksi yang masih sangat jauh dari jangkauan perempuan dan anak. Sistem Pendidikan yang tidak ramah pada anak dan remaja yang menyebabkan frustasi dan ketakutan, kekerasan di sekolah, pornografi dan perilaku seksual yang bebas dan berdampak pada Kehamilan yang tidak dikehendaki (KTD) dan aborsi yang tidak aman).
Akses informasi, konsultasi dan bantuan hukum sangat dibutuhkan oleh perempua dan anak untuk memastikan terpenuhi hak-hak mereka. Pada awalnya Yayasan PUPA hanya memberikan informasi, konsultasi psikologis dan informasi layanan hukum. Untuk bantuan hukum dirujuk ke LBH. Namun sejak 2014, Yayasan PUPA memyediakan bantuan hukum bagi perempuan dan anak.
Kurun waktu empat tahun berdiri, PUPA telah membangun kelompok remaja untuk melakukan informasi dan pusat konseling remaja (PIKR PUPA). Hasil kerja keras kelompok remaja ini dalam memberikan informasi terkait kesehatan reproduksi, Napza, dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak telah mendapatkan penghargaan dari Pemda Propinsi Bengkulu dan BKKBN sebagai PIKR terbaik kedua di kelompok Tumbuh Tingkat Propinsi Bengkulu Tahun 2013.
Selain itu dari aspek Pendidikan. Yayasan PUPA telah menyelenggarakan layanan Pendidikan Keaksaraan dan kesetaraan meliputi Paket A, Paket B dan Paket C, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan perempuan dan anak terutama ABH di rumah belajar PKBM PUPA.
PKBM PUPA fokus menyelenggarakan kegiatan pembelajaran (learning activities), bidang kegiatan usaha ekonomi produktif (business activities) dan bidang kegiatan pengembangan diri perempuan dan anak agar memiliki bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Dari sisi advokasi, Yayasan PUPA telah mendorong Pemda Provinsi Bengkulu dan Kota Bengkulu untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro terhadap Perempuan dan Anak. Saat ini Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bengkulu telah selesai di bahas dan disahkan. Yayasan PUPA juga telah berhasil mendorong P2TP2A Kota Bengkulu, membuka Hotline pengaduan bagi korban.
Upaya pendidikan publik untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak dilakukan Yayasan PUPA melalui sosialisasi dengan berbagai media massa dan elektronik. Kemudian bekerjasama dengan INFIGHT telah membuat modul dan tools “Self Defense for Women” untuk guru-guru olahraga. Tools ini memberikan ketrampilan kepada murid-murid mereka agar dapat mengenali situasi yang mengancam, menghindar dan melakukan pertahanan diri bila diserang pelaku kejahatan. Selain itu melakukan diskusi reguler di tingkat komunitas baik sekolah maupun kelompok-kelompok perempuan di Propinsi Bengkulu mengenai hak asasi perempuan, kekerasan terhadap perempuan, gender, kesehatan reproduksi dll.
Visi dan Misi
Visi :
Terpenuhinya hak pendidikan dan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam kehidupan masyarakat yang berkeadilan gender, demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Misi:
- Membangun kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan hak pendidikan dan perlindungan perempuan dan anak .
- Memperkuat akses informasi bagi perempuan dan anak.
- Memperkuat akses perlindungan bagi perempuan dan anak.
- Mendorong kebijakan pendidikan dan perlindungan yang berpihak pada perempuan dan anak.
TUJUAN
- Terpenuhinya hak pendidikan 12 tahun bagi anak korban kekerasan.
- Perempuan dan anak memiliki pengetahuan terkait hak pendidikan, HAM, HAP, HKSR, kebijakan dan mekanisme mengenai perlindungan perempuan dan anak.
- Perempuan memiliki otonomi atas dirinya dan mampu membangun gerakan untuk memperjuangkan kontrol atas sumber-sumber penghidupannya
- Adanya inisiatif berbagai pihak dalam pemenuhan hak pendidikan dan perlindungan.
- Melakukan pengorganisasian kepada kelompok-kelompok pendukung untuk bersama-sama mendorong kebijakan.
- Adanya kebijakan yang terkait perlindungan untuk perempuan dan anak.
- Tersedianya layanan bantuan hukum bagi perempuan miskin di Kota Bengkulu.
- Tersedianya layanan informasi dan bank pengetahuan terkait perlindungan perempuan dan anak di kota Bengkulu.
POKOK-POKOK PROGRAM
- Pengelolaan Pengetahuan
- Pendidikan Kritis;
- Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat;
- Kampanye Publik;
- Advokasi Kebijakan dan Bantuan Hukum.
NILAI -NILAI
Anti Kekerasan
Menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang menghancurkan harkat dan martabat manusia terutama perempuan dan anak yang berdampak pada kehidupannya di masa depan.
Anti Diskriminasi
Menolak segala bentuk tindakan perbedaan atas dasar jenis kelamin, agama, suku, ras, orientasi seksual dan atas dasar lainnya.
Berkeadilan Gender
Perlakuan yang sama kepada perempuan dan laki-laki dalam pembagian peran, fungsi, posisi, tugas, tanggungjawab dan kesempatan.
Independen
Bebas dari pengaruh dari kepentingan politik, modal, pemerintah dan partai politik dalam mengambil keputusan.
Transparan dan Akuntabilitas
Terbuka terhadap setiap pendapat dan gagasan-gagasan baru dan pengelolaan keuangan yang bertanggungjawab dalam membangun proses-proses kesepakatan dan pengambilan keputusan yang mengedepankan kepentingan dan pencapaian cita-cita bersama.
Solidaritas
Membangun kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama.
Demokratis
Pengambilan keputusan yang mengutamakan pelibatan semua pihak dalam organisasi maupun kerja-kerja dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Kerelawanan
Semangat untuk memberikan waktu, pikiran dan donasi yang dilandasi nilai-nilai keikhlasan untuk mencapai tujuan organisasi yang telah disepakati.
WeSIS (Well Being, Self-Care and Integrated Security)
Menjunjung tinggi pada kesadaran diri (mindfulness) secara penuh yang dilakukan melalui lima sikap dasar : attention, non-judgement, acceptance, letting go, and presence. Nilai ini juga menekankan terhadap kesejahteraan diri dan kesejahteraan orang lain baik secara fisik, mental, relasi sosial, spiritual, dan emosional.