Pupa

Yayasan Pupa








Tentang Yayasan Pupa

Pada tanggal 25 Juli 2011 di Bengkulu, berdirilah sebuah Yayasan PUPA (Pusat Pendidikan Untuk Perempuan dan Anak). PUPA adalah lembaga yang berbasis relawan. Saat ini relawan PUPA hampir mencapai 40 orang, mulai dari pelajar SLTP, SLTA, Mahasiswa, Ibu Rumah Tangga dan tenaga profesional lainnya.


Tentang Kami

Tujuan Yayasan Pupa

Terpenuhinya hak pendidikan dan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam kehidupan masyarakat yang berkeadilan gender, demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.



Transparan dan Akuntabilitas

Memajukan pengetahuan dan keterampilan perempuan dan anak agar mampu mengakses pendidikan yang layak dan bermanfaat, pengelolaan sumber daya dan potensi ekonomi, dan perlindungan hukum dari ketidakadilan dan kekerasan.




Non Partisan

Memajukan pengetahuan dan keterampilan perempuan dan anak agar mampu mengakses pendidikan yang layak dan bermanfaat, pengelolaan sumberdaya dan potensi ekonomi, dan perlindungan hukum dari ketidakadilan dan kekerasan.




Berkeadilan Gender

Memajukan pengetahuan dan keterampilan perempuan dan anak agar mampu mengakses pendidikan yang layak dan bermanfaat, pengelolaan sumberdaya dan potensi ekonomi, dan perlindungan hukum dari ketidakadilan dan kekerasan.




Anti Kekerasan

Menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang menghancurkan harkat danmartabat manusia terutama perempuan dan anak yang berdampak pada kehidupannya di masa depan.




Kerelawanan

Semangat untuk memberikan waktu, pikiran dan donasi yang dilandasi nilai-nilaikeikhlasan untuk mencapai tujuan organisasi yang telah disepakati.




Demokratis

Pengambilan keputusan yang mengutamakan pelibatan semua pihak dalam organisasi maupun kerja-kerja dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.




Kemandirian

Mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan secara sosial, ekonomi dan budaya.




Solidaritas

Membangun kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama.




Anti Diskriminasi

Menolak segala bentuk tindakan perbedaan atas dasar jenis kelamin, agama, suku,ras, orientasi seksual dan atas dasar lainnya.