Terpenuhinya hak pendidikan dan perlindungan bagi perempuan dan anak dalam kehidupan masyarakat yang berkeadilan gender, demokratis dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
“Anti Kekerasan”
Menolak segala bentuk tindakan kekerasan yang menghancurkan harkat danmartabat manusia terutama perempuan dan anak yang berdampak pada kehidupannya di masa depan.
“Non Partisan”
Memajukan pengetahuan dan keterampilan perempuan dan anak agar mampu mengakses pendidikan yang layak dan bermanfaat, pengelolaan sumberdaya dan potensi ekonomi, dan perlindungan hukum dari ketidakadilan dan kekerasan.
“Kemandirian”
Mendorong masyarakat untuk mengembangkan kemampuan secara sosial, ekonomi dan budaya.
“Anti Diskriminasi”
Menolak segala bentuk tindakan perbedaan atas dasar jenis kelamin, agama, suku,ras, orientasi seksual dan atas dasar lainnya.
“Transparan dan Akuntabilitas”
Memajukan pengetahuan dan keterampilan perempuan dan anak agar mampu mengakses pendidikan yang layak dan bermanfaat, pengelolaan sumber daya dan potensi ekonomi, dan perlindungan hukum dari ketidakadilan dan kekerasan.
“Kerelawanan”
Semangat untuk memberikan waktu, pikiran dan donasi yang dilandasi nilai-nilaikeikhlasan untuk mencapai tujuan organisasi yang telah disepakati.
“Berkeadilan Gender”
Memajukan pengetahuan dan keterampilan perempuan dan anak agar mampu mengakses pendidikan yang layak dan bermanfaat, pengelolaan sumberdaya dan potensi ekonomi, dan perlindungan hukum dari ketidakadilan dan kekerasan.
“Solidaritas”
Membangun kebersamaan untuk mencapai tujuan bersama.
“Demokratis”
Pengambilan keputusan yang mengutamakan pelibatan semua pihak dalam organisasi maupun kerja-kerja dalam penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak.