SIARAN PERS- JARINGAN PEDULI PEREMPUAN BENGKULU (JPPB)
Bengkulu, 27 Desember 2021. Pada hari ini tenda protes Masyarakat Penyelamat Pesisir Pantai Barat Sumatera di lokasi tambang pasir besi PT. Faminglevto Bakti Abadi, Pasar Seluma, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu dibongkar paksa oleh aparat kepolisian setempat. Mereka memaksa masyarakat yang mayoritas adalah perempuan dan juga anak yang berada bersama ibu mereka untuk meninggalkan lokasi.
Dari rekaman video yang dipublikasi teman-teman “Koalisi Selamatkan Pesisir Barat Sumatera” Nampak oknum aparat kepolisian/Polisi Wanita menarik paksa emak-emak dan merobohkan tenda tempat emak-emak berteduh. Namun hingga saat ini Pemda menunjukkan sikap yang represif terhadap masyarakat terutama pada para perempuan yang bertahan untuk memperjuangkan tanah dan lingkungan dari perusakan aktivitas tambang pasir besi.. Fonika Thoyib, Ketua JPPB berpendapat
“Ini adalah satu bentuk tindakan tak elok, ketika rakyat bersuara, perempuan bersuara dibubarkan paksa dan brutal. Bukannya ini bagian dari proses demokrasi yang dilindungi UU di negeri ini, ruang dialog harus diciptakan untuk mendengar mereka. Jangan karena kepentingan penguasa dan korporasi, perempuan sengaja dihadapkan dengan aparat perempuan.”,
Kawasan Pesisir Pantai Barat Sumatera saat ini sedang terancam oleh abrasi terjangan gelombang Samudera Hindia dan juga dampak dari perubahan iklim. Penambangan pasir besi di pesisir Pantai Pasar Seluma oleh korporasi global akan membuat kawasan ini menjadi rentan dari kerusakan dan ancaman kepunahan. Oleh karena itu para perempuan berjuang mempertahankan kondisi tanah dan lingkungan mereka. Karena mereka sadar akan dampak dari proyek-proyek tersebut pada ruang kehidupan mereka.
Oleh karena itu kami mendesak untuk hentikan penyelesaian secara represif. Aparat jangan hanya menertibkan rakyat kecil, sementara korporasi tidak ditertibkan atas aktivitasnya justru di kawasan konservasi dan mengulang kejahatan nya 11 tahun lalu . Hentikan penyelesaian represif, dan kembalikan orang-orang terutama perempuan-perempuan yang dibawa ke Kantor Polisi.
CP:
Fonika Thoyib (0811-738-623), Susi Handayani (081373845705)
0 Komentar